Rabu, 30 Mei 2012

Kehamilan: Bahaya Rokok Bagi Janin

Saat ini kebiasaan merokok pada cewek sudah menjadi trend. Mirisnya, trend buruk ini bisa berakibat sangat fatal bila cewek itu sedang hamil. Ibu hamil yang merokok memberikan beragam ancaman kesehatan pada janin tercinta yang sedang dikandungnya..
Merokok selama hamil terbukti meningkatkan resiko bayi lahir dengan berat badan lahir yang rendah (BBLR/Bayi Berat Lahir Rendah). Asap rokok yang terhirup akan beredar di pembuluh darah placenta dan janin. Asap rokok bisa merusak pembuluh darah placenta dan mengurangi oksigen yang masuk ke janin..
American Lung Association mencatat di Amerika Serikat, merokok bertanggung jawab terhadap sekitar 30% kejadian bayi dengan berat lahir rendah..
Selain membuat berat janin sukar bertambah, merokok ternyata meningkatkan resiko keguguran dan kelahiran prematur. American Lung Association mencatat merokok saat hamil bertanggung jawab terhadap sekitar 14% angka kelahiran premature di Amerika..
American Lung Association juga mencatat bahwa kebiasaan merokok saat hamil, bertanggung jawab terhadap 10% kematian bayi baru lahir karena masalah pernafasan di Amerika Serikat. Merokok saat hamil ternyata membuat kapasitas paru-paru janin menurun. Hal ini menjadi bahaya bila dalam persalinan atau setelah persalinan, bayi mengalami masalah seperti infeksi, yang bisa meningkatkan kemungkinan meninggalnya bayi..
Menurut American Lung Association, Ibu hamil yang merokok meningkatkan kemungkinan anaknya terkena asma di masa bayi dan anak-anak. Bila ibu hamil merokok lebih dari 10 batang rokok/hari, kemungkinan anaknya terkena asma 2 kali lipat daripada yang tidak merokok..
Efek buruk pada janin ini terutama terjadi bila ibu hamil merokok secara aktif. Bila si ibu merokok pasif (menghirup asap rokok dari orang lain) efek ke janin lebih ringan daripada merokok pasif. Walaupun begitu, efek negative merokok pasif tetaplah berbahaya bagi janin..
Bila saat ini masih merokok, berhentilah sekarang juga..
Bila di lingkungan sekitar banyak yang merokok dan tidak bisa dilarang, pakailah masker atau jauhi orang-orang yang merokok..

Semoga Selalu Sehat,
@dr_BramIrfanda

Ini Bahaya Rokok untuk Kesehatan Janin

TRIBUNNEWS.COM - Merokok berpengaruh terhadap kesehatan istri dan janin meskipun dia tidak langsung merokok (perokok pasif).
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan yang juga Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dr Nasrudin AM SpOG mengatakan, merokok aktif dan pasif  sangat berpengaruh langsung pada kondisi pertumbuhan dan perkembangan
janin ibu terutama pada trimester pertama ini sampai usia kehamilan
cukup bulan.
"Kita ketahui bahwa kualitas udara (oksigen) yang kita hirup secara langsung juga di teruskan ke janin melalui plasenta," ujarnya di kampus II UMI Jl Urip Sumohardjo, Makassar.
Kondisi yang antara lain bisa terjadi sebagai akibat asap rokok (zat toksis dari Rokok) adalah abortus, prematuritas, pertumbuhan janin yang terhambat, cacat bawaan, bahkan yang terburuk adalah kematian janin di dalam rahim.
"Secara tegas saya anjurkan kepada ibu untuk melarang bapak untuk
merokok di dalam kamar, karena selain berpengaruh pada janin, kondisi ini juga berbahaya bagi ibu dan bapak sendiri," katanya.
Jika belum bisa menghentikan merokok, biasakanlah untuk merokok di tempat  terbuka di mana tidak ada orang lain apalagi ditempat umum, juga hindari disekitar ibu hamil dan anak-anak.
Dampak merokok bagi kehamilan di antaranya bayi yang lahir prematur, bayi lahir dengan berat badan terlalu kecil, bayi yang meninggal sebelum mereka dapat lahir, ini semua adalah konsekuensi yang datang dengan setiap rokok yang Anda hisap pada saat Anda sedang hamil.
Studi menunjukkan bahwa asap rokok memiliki lebih dari 4.000 bahan kimia, termasuk nikotin, karbon monoksida, sianida, timah, dan sekurang-kurangnya 60 senyawa penyebab kanker. Dan ini masuk ke dalam darah yang tidak hanya beredar di seluruh tubuh, tetapi juga memasuki sirkulasi oksigen dan gizi bayi pada wanita hamil.

Editor: Anita K Wardhani  |  Sumber: Tribun Timur
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Lindungi Remaja dari Bahaya Rokok


Rokok adalah produk yang berbahaya & adiktif (menimbulkan ketergantungan) karena didalam rokok terdapat 4000 bahan kimia berbahaya yang 69 diantaranya merupakan zat karsinogenik (dapat menimbulkan kanker). Zat-zat berbahaya yang terkandung didalam rokok antara lain : tar, karbon monoksida, sianida, arsen, formalin, nitrosamine dll.

Efek rokok terhadap kesehatan sendiri sangat membahayakan, akibat kandungan berbagai bahan kimia berbahaya yang ada di dalam rokok maka dengan merokok sama saja kita memasukkan bahan-bahan berbahaya tersebut ke dalam tubuh kita. Penyakit-penyakit yang diketahui dapat disebabkan oleh rokok antara lain : kanker tenggorokan, kanker paru-paru, kanker lambung, penyakit jantung koroner, pneumonia, gangguan sistem reproduksi dll.

Tetapi walaupun rokok sudah banyak diketahui bahayanya & menimbulkan banyak penyakit , masih banyak saja orang yang tetap merokok. Salah satu alasannya adalah kandungan nikotin di dalam rokok akan menimbulkan kecanduan bagi para penghisapnya sehingga apabila mereka tidak merokok, mereka akan merasakan gangguan seperti gelisah, berkeringat dingin, sakit perut dll. Kemudian ketika mereka merokok kembali & nikotin telah menyentuh otak lagi, barulah mereka akan merasa tenang & dapat berkonsentrasi.

Oleh sebab itu banyak perokok yang akan terus menjadi perokok seumur hidupnya, walaupun apabila mereka mempunyai keinginan yang kuat untuk berhenti, mereka sulit menghentikan kecanduan mereka terhadap rokok. Salah satu hal lain yang turut menjadi keprihatinan adalah jumlah perokok yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini berarti bahwa terdapat pertambahan perokok baru setiap saat yang kemungkinan besar akan terus menjadi perokok aktif seumur hidupnya. Perokok baru tersebut sebagaian besar adalah anak-anak & remaja.

Gambar Perbandingan Organ Tubuh yang Sehat dengan Yang Sakit


Statistik Pengguna Rokok di Indonesia
rokok dan remajaBerdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2001 & 2004 didapatkan kenaikan pada jumlah perokok baik dewasa maupun anak-anak di Indonesia. Dimana kenaikan berarti terjadi pada perokok perempuan (baik dewasa ataupun remaja) serta anak-anak. Pada tahun 2001 jumlah perokok perempuan dewasa di Indonesia adalah 1,3 % yang kemudian pada tahun 2004 angka tersebut naik menjadi 4,5 % (naik 3,5x) kemudian untuk perempuan remaja (usia 15-19 tahun) pada tahun 2001 sebanyak 0,2 % naik menjadi 1,9 % pada tahun 2004 (naik 9,5x). Untuk perokok anak-anak sendiri (usia 5-9 tahun) pada tahun 2001 sebesar 0,4 % naik menjadi 1,8 % pada tahun 2004 (naik > 4x).

Hal ini tentu menjadi keprihatinan bagi kita semua karena bila dilihat berdasarkan statistik pengguna rokok tersebut didapatkan peningkatan jumlah perokok aktif dari waktu ke waktu. Bisa dilihat bahkan anak-anak seusia 5 tahun pun sudah mulai mengenal rokok & kemungkinan besar akan menjadi perokok aktif sepanjang hidupnya yang tentu saja akan membuatnya lebih lama terkena bahaya rokok & lebih rentan pula untuk terkena penyakit karena rokok.

Kenapa Remaja Merokok
remaja dan rokokSalah satu penyebab kenapa perokok baru terus bertambah adalah karena gencarnya iklan rokok yang beredar di masyarakat, ditambah dengan adanya image yang dibentuk oleh iklan rokok tersebut sehingga terlihat seakan orang yang merokok adalah orang yang sukses & tangguh yang dapat melalui rintangan apapun.

Iklan, promosi ataupun sponsor kegiatan yang dilakukan oleh para produsen rokok merupakan sarana yang sangat ampuh untuk mempengaruhi remaja & anak-anak. Penelitian yang dilakukan oleh Universitas Hamka beserta Komnas Anak pada tahun 2007 memperlihatkan bahwa sebanyak 99,7 % anak melihat iklan rokok di televisi, dimana 68 % mengatakan memiliki kesan positif terhadap iklan rokok tersebut & 50 % mengatakan menjadi lebih percaya diri seperti di iklan.

Untuk remaja, pengaruh pergaulan teman sebaya juga turut menjadi andil untuk pertumbuhan perokok baru. Terkadang remaja menjadi perokok pemula karena adanya desakan dari teman-teman mereka untuk dapat diterima dalam pergaulan ataupun supaya dapat dipandang lebih keren oleh lawan jenisnya. Para remaja tersebut tentu belum mengerti benar mengenai bahaya yang dapat disebabkan oleh rokok ataupun penyakit yang dapat timbul karena rokok. Hal ini tentu harus menjadi perhatian tersendiri bagi para orang tua untuk dapat memberi pemahaman terhadap anak-anaknya.

Bahaya Rokok pada Remaja
Pada remaja, masalah kesehatan jangka pendek termasuk diantaranya penyakit yang dapat timbul akibat rokok adalah gangguan pernafasan, kecanduan nikotin serta meningkatnya resiko untuk menggunakan bahan berbahaya lain termasuk obat terlarang. Sedangkan masalah jangka panjangnya adalah kenyataan bahwa sekali orang telah menjadi perokok aktif maka biasanya akan terus menjadi perokok aktif sepanjang hidupnya.

Berikut beberapa masalah lain yang dapat timbul akibat bahaya rokok :

  • Perokok mempunyai fungsi paru-paru yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang bukan perokok.
  • Merokok mengurangi pertumbuhan paru-paru.
  • Pada orang dewasa, penyakit yang disebabkan oleh rokok adalah penyakit jantung & stroke. Penelitian menunjukkan bahwa hal tersebut juga mulai terlihat pada remaja yang menggunakan rokok.
  • Merokok dapat menurunkan performa & daya tahan tubuh para remaja, bahkan pada remaja yang aktif berolahraga.
  • Secara rata-rata, orang yang merokok 1 bungkus atau lebih setiap harinya berkurang hidupnya selama 7 tahun dibandingkan orang yang tidak merokok.
  • Merokok sejak usia dini akan meningkatkan resiko untuk terkena kanker paru-paru. Untuk penyakit lain karena rokok maka resikonya juga akan semakin meningkat apabila terus merokok.
  • Remaja yang menggunakan rokok mempunyai kemungkinan 3x lebih banyak dibandingkan mereka yang tidak merokok untuk menggunakan alkohol, 8x lebih banyak untuk menghisap ganja serta 22x lebih banyak untuk menggunakan kokain. Merokok juga sering dihubungkan dengan terjadinya kelakukan beresiko lain seperti berkelahi ataupun melakukan hubungan seksual secara dini. Bahaya merokok pada remaja dengan kata lain memberi efek buruk lebih dini.
Melindungi Remaja dari Bahaya Rokok
Berikut tips dari mayoclinic untuk membantu remaja agar dapat menjauhi rokok :
  1. Pahami ketertarikan yang dapat ditimbulkan oleh rokok.
    Terkadang remaja melihat rokok sebagai suatu bentuk pemberontakan atau sebagai cara untuk dapat diterima oleh teman-temannya. Untuk mengetahui lebih jelas ajaklah anak berdiskusi mengenai rokok termasuk pandangannya mengenai rokok tersebut.
  2. Katakan tidak pada rokok.
    Mungkin terkadang para orang tua merasa bahwa anak tidak pernah mendengarkan ucapan mereka, tetapi jangan patah semangat. Tetaplah katakan tidak pada rokok & bilang bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima oleh anda.
  3. Berikan contoh yang baik.
    Anak biasanya akan meniru tindakan orang terdekatnya, jadi apabila orang tua melarang anaknya untuk merokok, sebaiknya mereka pun juga tidak mengkonsumsi rokok.
  4. Rokok bukanlah hal yang keren.
    Tunjukkan pada anak bahwa merokok bukanlah sesuatu hal yang keren atau dapat dibanggakan. Rokok dapat membuat nafas menjadi bau, membuat gigi menjadi kuning, menyebabkan batuk & kehilangan tenaga untuk dapat melakukan aktifitas olahraga ataupun kegiatan lain.
  5. Rokok membuang uang.
    Merokok merupakan hal yang mahal. Bantu anak untuk menghitung pengeluaran yang harus dilakukan apabila mengkonsumsi rokok selama seminggu, sebulan ataupun setahun. Bandingkan uang tersebut dengan barang elektronik ataupun barang lain yang dapat diperoleh apabila tidak merokok.
  6. Pahami tekanan dari teman sebaya.
    Adanya teman yang merokok dapat mempengaruhi anak. Berikan mereka kepercayaan diri untuk dapat bersosialisasi dengan teman mereka tanpa merokok.
  7. Tangani kecanduan akibat rokok dengan serius.
    Banyak remaja yang percaya bahwa mereka dapat berhenti merokok kapanpun mereka mau, tetapi kenyataannya nikotin dapat membuat mereka menjadi kecanduan sama seperti pada orang dewasa.
  8. Berikan gambaran mengenai masa depan mereka.
    Anak-anak cenderung percaya bahwa mereka tidak akan terkena dampak buruk dari rokok. Tetapi masalah kesehatan seperti kanker, serangan jantung & stroke sangat beresiko dialami oleh mereka yang merokok. Berilah contoh orang yang anda kenal yang menderita karena rokok.
  9. Awasi penggunaan produk bertembakau lainnya
    Banyak jenis produk bertembakau lainnya yang dianggap lebih aman daripada rokok. Tetapi sebenarnya produks tersebut sama saja dengan rokok, dapat menimbulkan ketergantungan serta bahaya kesehatan yang sama.
  10. Ikut terlibat secara aktif.
    Aktiflah untuk ikut terlibat dalam kegiatan pencegahan rokok baik di sekolah ataupun lingkungan rumah.
Apabila anak anda sudah terlanjur untuk merokok, jangan mengancam dengan memberi ultimatum untuk berhenti merokok. Sebaiknya dukung dia, cari tahu alasan kenapa mereka merokok kemudian diskusikan mengenai langkah yang dapat diambil untuk membantu mereka berhenti merokok.
 
 
sumber: http://medicastore.com/artikel/299/index.html

Tahukah Anda, Ini Adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Jakarta Hari ini, 31 Mei 2012, diperingati sebagai hari tanpa tembakau sedunia (World No Tobacco Day). Seperti apa kesepakatan di dunia, dan sejauh apa peran Indonesia?

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mulai diselenggarakan oleh WHO pada tahun 1987 dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terhadap resiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan tembakau dan juga melakukan advokasi untuk mengurangi konsumsi tembakau. Berdasarkan data dari website resmi WHO, saat ini penggunaan tembakau merupakan penyebab kedua kematian global (setelah hipertensi), di mana 1 dari 10 orang dewasa di seluruh dunia meninggal karena penggunaan tembakau.

Demikian siaran pers Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Rianti Yusuf, Kamis (31/5/2012).

Indonesia sendiri sangat menyadari resiko dari penggunaan tembakau, ini terbukti dengan dimasukannya tembakau dan produk yang mengandung tembakau di dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai zat adiktif yang penggunaannya harus diatur agar tidak menganggu dan membahayakan kesehatan. UU Kesehatan mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengatur ketentuan mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif, termasuk tembakau dan produk yang mengandung tembakau, dalam Peraturan Pemerintah.

Saat ini draft RPP Pengendalian Tembakau tersebut telah selesai proses pembahasannya dan akan segera diserahkan ke Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) untuk kemudian diserahkan kepada Presiden untuk dibahas sekali lagi dalam Rapat Terbatas Kabinet. Kita semua berharap agar RPP tersebut dapat segera disahkan.

Indonesia, sebagai negara pengguna tembakau terbesar ketiga di dunia, juga berperan aktif dalam penyusunan Framework Convention on Tobacco Control atau Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau yang disahkan di Jenewa pada tahun 2004. Konvensi tersebut sudah ditandai dan diratifikasi tidak kurang oleh 174 negara, menjadi ironis bahwa Indonesia sebagai negara penyusun aktif Konvensi tersebut belum juga menandatangani dan meratifikasi.

Beberapa poin dari FCTC yang harus dipenuhi adalah:

1. Pengurangan iklan rokok,
2. Menaikkan cukai terhadap produk rokok,
3. Memberikan peringatan bergambar tentang bahaya rokok pada produk rokok
4. Membuat area khusus untuk merokok.
5. Pembatasan akses anak terhadap rokok.
6. Penjualan rokok secara tertutup.

Sesungguhnya Indonesia telah menjalankan beberapa poin dari FTC tersebut seperti upaya untuk pengurangan dan pembatasan iklan rokok dan membuat area khusus untuk merokok. Di masa mendatang diharapkan Indonesia juga menjalankan poin-poin lain dari FCTC dan segera menandatangani dan merevisi tersebut.

Ratifikasi FCTC hanya mengendalikan penggunaan produk tembakau, bukan untuk melarang produksi dan penjualan dari produk tersebut. Klaim bahwa Indonesia sebagai negara produsen tembakau akan merugi apabila mengesahkan ratifikasi FCTC perlu dipikirkan kembali, karena pada kenyataan saat ini Indonesia hanya berada di peringkat 8 negara produsen tembakau dunia. Sedangkan 3 negara terbesar penghasil tembakau, yaitu China, India, dan Brazil justru telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi tersebut.

sumber: www.detik.com